Yogyakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono memimpin jalannya pertemuan antara BPK Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta (DIY) dengan Komite IV DPD RI di Yogyakarta, Senin (23/11/2020).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kunjungan kerja DPD RI ke BPK Perwakilan Provinsi DIY.
Adapun kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020 terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), baik pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Menurut Wakil Ketua BPK, capaian opini Pemerintah Provinsi DIY telah menunjukkan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diikuti dengan upaya-upaya kualitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini tercermin dengan menurunnya jumlah temuan pemeriksaan yang signifikan," kata Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan beberapa hal mengenai hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020 terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Kepada DPD RI, BPK menginformasikan tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas temuan hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020.
Begitu pula dengan hal-hal terkait pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah pada pemerintah daerah pada IHPS tersebut.
Dengan pertemuan ini, BPK berharap Komite IV DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna serta pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY.
Dari DPD RI hadir di antaranya Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Chasytha A. Kathmandu, Anggota Provinsi DIY Cholid Mahmud, dan anggota DPD dari beberapa provinsi lainnya.
Sumber: BeritaSatu.com