Jakarta, Beritasatu.com - Dion Pongkor, kuasa hukum pengusaha Tommy Sumardi membantah keterangan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang menyebut kliennya memiliki kedekatan dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dion menyatakan, Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020). Apalagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte dalam persidamgan kali ini merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," kata Dion dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Diketahui, dalam persidangan itu, Napoleon yang duduk di kursi saksi menyebut dikenalkan dengan Tommy oleh mantan Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Setelah perkenalan, Tommy meminta bantuan Napoleon untuk memeriksa status red notice DJoko Tjandra. Untuk meyakinkannya, Napoleon menyebut Tommy bercerita mengenai kedekatannya dengan Listyo. Tak hanya itu, Napoleon menyebut Tommy sempat meminta Napoleon berbicara dengan Azis Syamsuddin melalui telepon genggamnya.
Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengaitkan kliennya dengan Listyo dan Azis Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. Dalam persidangan, Tommy juga telah membantah seluruh pernyataan Napoleon ini. "Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," terangnya.
Dion menduga pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Menurutnya, penggiringan opini itu bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang dihadapi Napoleon yang juga menjadi terdakwa perkara dugaan suap red notice ini. Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. "Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Untuk itu, Dion menegaskan keterangan Napoleon sulit dipercaya. Napoleon hanya berupaya menghindar dari jeratan hukum yang menderanya. "Yang pasti, silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa Whatsapp-nya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa nggak orang macam itu," tegasnya.
Lebih lanjut Dion menegaskan, Tommy Sumardi telah membantah semua keterangan terdakwa Napoleon ini. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa. "Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Azis Syamsudin, karena nggak ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silakan publik yang menilai sendiri," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com