Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020). Edhy dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penetapan izin ekspor benur.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat setidaknya tiga tim Satgas yang dikerahkan KPK dalam operasi senyap tersebut. Salah satu Satgas dipimpin penyidik senior KPK, Novel Baswedan. "Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy Prabowo diamankan di Bandara 3 Soekarno-Hatta pada dinihari tadi tadi setibanya dari Hawaii, Amerika Serikat. Firli membenarkan, penangkapan Edhy terkait penetapan izin ekspor benur. "Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin export baby lobster," kata Firli.
Saat ini, kata Firli, Edhy dan sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan intensif. "Sekarang beliau sudah di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu, " tutur Firli.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui secara pasti kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
Sumber: BeritaSatu.com