Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri merilis catatan kejahatan pelaku teror bernama Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga (UL) yang dibekuk Densus 88/Antiteror pada Rabu (25/11/2020) di Seputih Banyak, Lampung Tengah.
“UL dipanggil sebagai profesor di kelompoknya karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive. UL merupakan aset yang sangat berharga dari Jamaah Islamiyah karena memang merupakan penerus doktor Azhari,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (30/11/2020).
Upik yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun disembunyikan dan dilindungi oleh kelompoknya. Ia awalnya beraksi di Poso dan melarikan diri dari Poso pada 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, sampai akhirnya menetap di Lampung dan ditangkap.
Upik terlibat dalam berbagai aksi teror di Poso, Sulteng, yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia dan 92 korban luka-luka.
Mulai dari penembakan dan pengeboman Pendeta Susianti Tinulele di Gereja Effata di Palu pada tahun 2004, pengeboman di pasar pada 2005, serta pengeboman dengan bom termos pada tahun 2006.
Upik pada tahun 2020 membuat senjata api rakitan dan bunker untuk digunakan kelompok JI untuk memproduksi dan menyimpan persenjataan, bahan peledak, komponen rangkaian bom yang akan digunakan untuk melakukan amaliyah atau jihad oleh JI.
Bungker serupa pernah ditemukan di Poso. Densus 88 pun masih memburu anggota JI lain yang diduga berperan menyembunyikan Upik yang juga telibat pembuatan bom untuk meledakkan hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 2009 yang menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan lainnya.
Sumber: BeritaSatu.com