Medan, Beritasatu.com - Reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan Kota Medan yang bersih, akuntabel dan kapabel, sangat mendesak dan dibutuhkan agar dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Reformasi birokrasi juga harus terus didorong di dalam pemerintahan kota agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Reformasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, perubahan mindset dan kultur set birokrasi, agar mampu menunjukkan kinerjanya yang optimal.
Pimpinan Umum Jurnal Pemerintahan Rustam Effendy (RE) Nainggolan mengemukakan hal itu dalam Webinar Nasional "Implementasi Reformasi Birokrasi dan Kota Layak Huni untuk Medan Berkah, Senin (30/11/2020). Webinar ini menghadirkan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Umum Taruna Merah Putih Maruarar Sirait.
Webinar nasional ini juga diikuti Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIMPI), Mardani H Maming, Sosiolog Universitas Negeri Medan (Unimed), Bakhrul Khair Amal, Psikologi Industries Organisation, Aisyah Hudaya, dengan panitia Wong Chun Sen dan dengan moderator Aswan Jaya.
RE Nainggolan yang merupakan mantan sekretaris daerah Provinsi Sumut menyebutkan, area perubahan reformasi birokrasi itu terbagi dalam delapan tahapan yang perlu dilaksanakan.
"Pertama, perubahan sikap dan budaya di lingkungan kerja. Perubahan pola pikir dari orientasi uang, perwujudan good goverment governance, bebas intervensi politik. Kedua, deregulasi kebijakan penyederhanaan peraturan, delegasi kewenangan. Ketiga, penyederhanaan organisasi hemat struktural dan kaya fungsi," katanya.
Keempat, lanjutnya, perbaikan tata laksana sistem pemerintahan berbasis informasi teknologi (IT), penggunaan clue kepada masyarakat, ada operational room di kantor Pemkot Medan, yangg mengendalikan semua informasi dan pengaduan masyarakat.
Kelima, menerapkan sistem rekruitment dengan komputerisasi dan psycho test, assesment test dan adversity test. Sistem pengkaderan aparatur sipil negara (ASN) yang unggul, talent pool dan tidak berbau uang.
Keenam, penguatan akuntabilitas dan efisiensi anggaran dengan menekan sumber ineff all dengan sasaran pembangunan tidak berorientasi hasil, tetapi proyek, tidak menjawab sasaran pembangunan, tidak menyentuh akar masalah, tidak terdapat sinergitas/kolaborasi antarunit kerja. Ketujuh, penguatan pengawasan budaya antikorupsi dan zona integritas.
"Hal yang terakhir, peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima yaitu, dengan pelayanan yang berkualitas tinggi bagi pengguna layanan pengukuran indeks pelayanan publik. Secara umum, ada tantangan dan hambatan seperti, intervensi politik, inkapabilitas ASN dan birokrasi yang tertutup, birokrasi tidak responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Menurut RE Nainggolan sesuai penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), Medan sebagai kota besar yang paling rawan korupsi dengan nilai paling rendah 37,4 persen. Dari 12 kota besar di Indonesia, Kota Medan menempati peringkat terendah. Ini terjadi karena lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik, kasus korupsi dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal. Selain itu, political will Pemkot Medan juga belum kuat.
Selain itu, Kota Medan tidak kondusif dalam membuka daya saing lokal dengan 50,1 persen, sebagai peringkat terendah kemudahan berusaha dengan nilai 41,1 persen dengan nilai peringkat rendah. Begitu juga dengan penelitian Setara Institute pada tahun 2018, Medan satu dari 10 kota dengan toleransi terendah (Intoleran) di Indonesia.
Oleh karena itu, RE Nainggolan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) ini menyarankan, dibutuhkan segera perbaikan tata kelola Pemkot Medan melalui evaluasi organisasi pimpinan daerah (OPD), mulai tingkat pemkot sampai dengan kelurahan dengan prinsip hemat struktur dan kaya fungsi.
"Ini perlu dilakukan demi terwujudnya birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan tidak melupakan kesejahteraan ASN, pengkaderan, talent pool dan pendidikan. Selain itu, melengkapi pelayanan publik di Medan melalui IT, wifi, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), pengadaan closed circuit television (CCTV) menuju smart city," jelasnya.
Kemudian, Pemkot Medan perlu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, BPJS, penjemputan pasien, informasi digital tentang kesediaan rumah sakit, meningkatkan pelayanan pendidikan sejak batita, balita, sekolah dasar, pencegahan stunting, gizi, pelajaran etika, sikap mental, rasa cinta tanah air.
Selain itu, penataan ruang publik, ruang terbuka hijau, tempat penitipan anak, taman bermain anak, sarana olahraga, pusat kesenian, budaya dan ruang kreativitas, manajemen trasportasi massal sehingga terkoneksi segenap ruang Kota Medan dengan berbagai alat angkut yang diatur dengan tegas batas wilayahnya.
Mengadakan ruang operasi di sebelah kamar Wakil Wali Kota yang menjadi pusat informasi dari masyarakat tentang situasi Medan Bersih, Medan Mulu, Medan Bebas KKN, Medan Pelayanam Prima (Yanpri) sekaligus pusat pemberian intruksi kepada segenap pimpinam OPD sampai ke tingkat kelurahan. Ini yang meliputi petugas kebersihan, taman, pasukan kuning (penataan jalan), pasukan hijau (penataan sungai, parit, selokan).
Selain itu, juga dibuat unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib diulangi dan dilaksanakan oleh setiap k3pala dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Sumber: BeritaSatu.com