Bandung, Beritasatu.com -Pemprov Jawa Barat (Jabar) tengah mengkaji perlu atau tidaknya calon pemilih membawa hasil pemeriksaan Covid-19 ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada 8 pilkada yang digelar serentak di Jabar, masing-masing, Kabupaten Karawang, Sukabumi, Bandung, Cianjur, Pangandaran, Indramayu, Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Evaluasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar pekan lalu memperlihatkan Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, dan Karawang saat ini masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, keputusan soal perlu tidaknya seorang pemilih membawa hasil pemeriksaan Covid-19 ke TPS bakal diputuskan pekan depan. “Kami belum bisa putuskan, harus dikaji secara ilmiah karena kebijakan di Jabar tidak bisa lepas dari kajian ilmiah, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Uu seusai menggelar rapat mingguan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar di Bandung, Senin (30/11/2020).
Kajian ilmiah itu terkait teknis pemeriksaan Covid-19 apakah berupa tes cepat atau tes berbasis polymerase chain reaction (PCR), termasuk pembebanan pembiayaannya. Hingga saat ini, pemerintah sudah memastikan adanya biaya pemeriksaan bagi petugas di TPS namun tidak untuk pemilih.
Peserta rapat juga membahas pemeriksaan Covid-19 itu hanya diwajibkan kepada pemilih yag berusia di atas 40 tahun ke atas. Meski belum ada kepastian, Uu beralasan, mereka yang terpantau terkonfirmasi Covid-19 kebanyakan usianya di atas 40 tahun. “Ke bawah (usia) itu tangguh, tidak kena penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan minggu depan sebelum hari H sudah ada keputusan apakah yang mau berangkat ke TPS dites atau tidak,” tutur Uu.
Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menyambut baik wacana pemeriksaan Covid-19 bagi pemilih sebelum menggunakan hak suaranya. Namun pemeriksaan itu harus dilakukan secara benar. Dicky merujuk pada panduan yang diterbitkan oleh Center for Disease Control Amerika Serikat yang mewajibkan seorang pemilih membawa bukti negatif Covid-19 pada tiga atau satu hari sebelum pemungutan suara yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kembali antara 3-5 hari pascapencoblosan.
Sumber: BeritaSatu.com