Serang, Beritasatu.com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, kepatuhan pada protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan secara ketat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Karena itu, menurut Andika, seluruh pemangku kepentingan baik KPU, Bawaslu, perangkat daerah kabupaten/kota, TNI dan Polri maupun civil society dan media massa agar bersama-sama berkomitmen menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yakni mencapai 75 persen," kata Wagub Andika Hazrumy saat menjadi narasumber dalam talkshow tentang Pilkada Serentak 2020 di Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (30/11/2020).
Hadir juga narasumber lainnya yakni Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan Ketua KPU Banten Wahyul Furqon.
Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.
“Kami juga meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten dan dua kota di Provinsi Banten untuk juga selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Banten," ujarnya.
Lebih jauh Andika mengungkapkan, evaluasi masa kampanye juga sudah dilakukan berdasarkan bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020 di Provinsi Banten.
Andika berkeyakinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik selama masa kampanye. Hal itu mengingat Pilkada serentak 2020 di Banten diikuti oleh kandidat petahana yang sebelum masa cuti kampanye selaku kepala daerah atau wakil kepala daerah di kabupaten/ kota telah menerbitkan peraturan bupati/ wali kota terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai tidak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta masyarakat dan para pendukung calon di Pilkada tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
Menurut Fiandar, pada proses penghitungan suara hasil pencoblosan menjadi tahapan yang paling rawan terjadinya kerumunan massa.
Untuk itu, Fiandar meminta kepada masyarakat agar menyaksikan dan menunggu hasil penghitungan suara dari rumah masing-masing baik dari layar televisi maupun internet.
Sumber: BeritaSatu.com