Jakarta, Beritasatu.com - Fokus pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tes usap Rizieq Syihab mengalami kemajuan. Pekan depan ditargetkan pengusutan kasus naik ke tahap penyidikan. Namun kasus tes usap Iman Besar FPI Habib Rizieq saat ini masih tahap penyelidikan.
"Kita terus melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini bisa disimpulkan oleh penyidik dan timnya. Insyaallah hari Senin depan kita sudah naik sidik," kata Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser kepada Beritasatu.com, Selasa (1/12/2020).
Menurut Kapolres Bogor, jika kasusnya sudah naik penyidikan pihaknya sudah bisa menetapkan tersangkanya.
"Sekarang statusnya masih penyelidikan. Kalau nanti naik sidik berarti Senin sudah bisa tentukan tersangkanya," tegas Hendri Fiuser.
Sebelumnya Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat. Pimpinan rumah sakit itu dituduh menghalang-halangi mereka melakukan tes usap kepada Rizieq Syihab sehingga pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Andi Tatat ke Polresta Bogor.
Terkait laporan ini, pihak Polres Bogor telah memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor dan RS Ummi. Bahkan, penyidik telah memeriksa pihak MER-C (Medical Emergency Rescue Committee), selaku lembaga yang melakukan tes usap kepada Rizieq Syihab.
Sumber: BeritaSatu.com