Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mulai membidik skandal gagal bayar yang terjadi di industri keuangan. Saat ini, KPK sudah mengantongi beberapa informasi hingga bukti untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan, pihaknya telah mengantongi informasi yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan. Bahkan, Karyoto mengungkapkan antusiasme KPK menyelidiki skandal gagal bayar ini. "Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kemarin sudah mulai didiskusikan. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan ya kita dengan penuh antusias akan masuk ke situ," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Sejumlah pihak mulai dari DPR, Ombudsman, hingga pengamat menyoroti rentetan kasus gagal bayar di industri keuangan. Skandal ini menimbulkan kekhawatiran lantaran menyangkut kerugian keuangan negara dan terutama merugikan masyarakat sebagai nasabah. Untuk itu, berbagai kalangan mendorong KPK turun tangan mengusut skandal gagal bayar tersebut.
Karyoto mengakui KPK sempat ketinggalan untuk menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi terkait kasus Jiwasraya hingga Asabri yang kini telah ditangani aparat penegak hukum lain. Namun, Karyoto mengungkapkan, KPK akan memulai penyelidikan terkait kasus gagal bayar yang belum disentuh oleh Kejaksaan Agung dan Polri. "Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum tercover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," katanya.
Karyoto mengatakan, KPK memang akan kesulitan untuk menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret perusahaan swasta lantaran berdasarkan Undang-Undang, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara. Namun, Karyoto menyatakan, tak tertutup kemungkinan dalam kasus gagal bayar tersebut menyangkut keuangan negara atau penyelenggara negara yang menjadi kewenangan lembaga antikorupsi. "Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta disitu menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," katanya.
Diketahui, terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Di sektor koperasi misalnya, terdapat Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama. Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, terdapat Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama. Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mendukung reformasi industri keuangan non-bank (IKNB). Reformasi dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sumber: BeritaSatu.com