Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemsos) dan sejumlah pihak diamankan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pejabat Kemsos dan sejumlah pihak lainnya ditangkap KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.
Menurut dia, dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang. "Betul ada enam orang (yang ditangkap, red)," kata Ghufron, Sabtu (5/12/2020).
Ghufron mengungkapkan, belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai identitas pejabat Kemsos dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia juga belum merinci jumlah barang bukti seperti uang yang telah disita tim Satgas KPK.
Ghufron menjelaskan, para pihak yang diamankan saat ini sedang diperiksa secara intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ghufron berjanji penjelasan secara rinci mengenai OTT ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, namun terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekpose dan konferensi pers yang akan dilaksankan nanti malam," kata Ghufron.