Jakarta, Beritasatu.com – Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terkait penangkapan tiga anggota Front Pembela Islam (FPI). BIN menyebut berita yang beredar belakangan ini adalah hoax atau berita bohong.
“Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI. Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,” kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Ia menyebut BIN sama sekali tidak melakukan operasi yang bernama Delima sebagaimana diberitakan. BIN merasa tidak perlu membuntuti pimpinan FPI karena bisa ketemu langsung dengan pimpinan ormas tersebut.
Dia menyebut kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN adalah palsu. Kartu anggota yang mereka miliki bukan seperti yang dimiliki BIN asli.
“Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” jelas Wawan.
Dia menyebut di BIN, tidak ada surat perintah (sprint) tertulis operasi apa pun. Sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar. Sebab di BIN, tidak lazim ada tugas operasi dibuat sprint.
“Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN, silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” tutup Wawan.
Sumber: BeritaSatu.com