Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Mulai dari gaji pokok, peningkatan tunjangan kinerja (tunkir) dan tunjangan penghasilan lain, gaji ke 13 hingga dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan pensiun.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (29/12/2020). “Meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan lain-lain seperti penerimaan penugasan lembur, maka setiap bulan minimal rata-rata Rp9 juta. Hal tersebut tergantung jabatan/kepangkatan (eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional),” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, awalnya sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunkir ASN di kementerian/lembaga. “Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” ucapnya.
Tjahjo berharap peningkatan bertahap kesejahteraan ASN yang tertunda ini, kiranya dapat dipahami. Hal yang terpenting, lanjutnya, ASN harus sehat, harus produktif, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. “ASN perlu menjadi teladan bagi masyarakat. Sebab tugas utama ASN yakni melayani masyarakat. Sebuah amanah mulia dari negara,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga menyatakan pemerintah sangat menyadari profesi ASN apalagi di daerah terluar, membutuhkan insentif dan motivasi. ASN di perbatasan memiliki bidang pekerjaan yang kompleks, dan berisiko tinggi. Perbaikan sistem kesejahteraan ASN, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu perlunya reformasi dalam sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN yang lebih adil kompetitif.
“Kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN juga memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 79, 80, dan 81. Berdasarkan ketentuan itu, gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja,” demikian mantan menteri dalam negeri tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com