Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam penyambutan Tahun Baru 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, kegiatan masyarakat dalam menyambut tahun baru berpotensi menimbulkan klaster baru di tengah pandemi Covid-19, tidak dibenarkan dilakukan oleh masyarakat.
"Bersama dengan TNI dan Polri, kami melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jangan salahkan petugas gabungan kita jika melakukan pembubaran," tegas Edy Rahmayadi, Selasa (29/12/2020).
Mantan Pangkostrad ini mengajak masyarakat agar tetap berada di rumah masing - masing pada malam tahun baru. Ini lebih baik dilakukan masyarakat untuk melindungi diri, keluarga dan orang sekitar.
"Sampai saat ini, pandemi Covid-19 ini masih berlangsung di tengah masyarakat. Setiap hari, ada penambahan kasus terkonfirmasi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memutus penyebaran virus corona," katanya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dengan terus menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan cairan sabun di tengah wadah air mengalir dan tidak melakukan kerumunan.
"Jika kita semua bersatu menerapkan protokol kesehatan maka penyebaran virus corona ini dipastikan akan berakhir. Karena itu, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan pandemi ini," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com