Surabaya, Beritasatu.com - Sebanyak 11 daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah ditetap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.
Adapun kesebelas daerah tersebut yaitu, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Madiun, Lamongan, Ngawi dan Kabupaten Blitar.
Penetapan 11 wilayah tersebut, berdasarkan pertimbangan atas (1) Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo; (2) atas dasar daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB yaitu (Kabupaten Blitar, Lamongan dan Kabupaten Ngawi) serta (3) daerah yang memenuhi seluruh kriteria empat indikator yang ditetapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3 persen), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82 persen); tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14 persen) serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan Instruksi Kemdagri Nomor 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 yang menyebutkan bahwa Gubernur juga dapat menetapkan kabupaten-kota lain.
Maka, landasan penetapan kabupaten dan kota yang akan diberlakukan PPKM adalah daerah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam Instruksi Kemdagri Nomor 1/2021, daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB, serta daerah yang memenuhi seluruh kriteria empat indikator.
"Berdasarkan empat indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemdagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Sedangkan berdasarkan Peta Resiko Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pusat, Jatim juga memiliki tiga zona merah saat ini, Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan," ungkap Khofifah, di Surabaya, Sabtu (9/1/2021).
Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim menujukkan tren yang cukup signifikan. Dimana per Sabtu , 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602 kasus (85,80 persen), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24 persen) dan meninggal 6.380 kasus (6,96 persen).
Sumber: BeritaSatu.com