Bengkulu, Beritasatu.com - Satpol PP Bengkulu yang tengah menggelar operasi penertiban protokol kesehatan di tempat umum berhasil mengamankan seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu, DTS karena kedapatan memiliki 24 paket narkoba diduga jenis sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkulu, Murlin Hanizar, di Bengkulu, Senin (11/1/2021) mengatakan, barang haram tersebut ditemukan anggota Satpol PP di dalam tas milik tersangka DTS ketika yang bersangkutan diamankan bersama 34 pelajar lainnya karena tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
"Benar, kita mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Bengkulu, DTS karena kedapatan memiliki narkoba diduga jenis sabu sebanyak 24 paket ukuran besar dan kecil serta 7 butir pil ekstasi. Barang haram ini ditemukan petugas Satpol di dalam tas milik pelajar tersebut," ujarnya.
Hasil temuan narkoba tersebut, langsung dilaporan ke Satres Narkoba Polda Bengkulu, karena Satpol PP tidak ada kewenangan untuk mengusut kasus narkoba. Beberapa saat kemudian anggota Satres Narkoba Polda Bengkulu datang ke TKP di kawasan Jalan Indra Giri, Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Selanjutnya oknum pelajar SMA ini bersama barang bukti berupa 24 paket diduga sabu dan 7 butir pil ekstasi digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Murlin mengatakan, pelajar sebanyak 34 orang yang berkumpul dengan tersangka DTS sebelum ditangkap anggota Satpol PP Bengkulu, akan menjalani pemeriksaan tes urine untuk memastikan mereka tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Satres Narkoba Bengkulu, tadi bilang sama kita bahwa 34 pelajar yang sempat berkumpul dengan tersangka DST akan menjalani tes urine untuk memastikan mereka menggunakan narkoba apa tidak," ujarnya.
Untuk saat ini, 34 pelajar yang terjaring razia protokol kesehatan oleh Satpol PP Bengkulu, tidak ditahan polisi dan mereka hanya akan menjalani tes urine untuk memastikan mereka tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun, jika dari hasil tes urine nanti diketahui ada di antara mereka positif, maka bisa yang positif diamankan polisi karena diduga mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Kita berharap pelajar yang terjaring operasi protokol kesehatan oleh Satpol PP tersebut adalah pelajar baik-baik dan tidak mengkonsumsi narkoba. Mereka hanya berkumpul dan bersandau gurau saja," ujarnya.
Sumber: BeritaSatu.com