Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo, Selasa (19/1/2021). Arie bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran pada Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBNP tahun 2016.
Keterangan Arie dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka PT Merial Esa. Tak hanya untuk kasus suap, Arie Soedewo juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla tahun 2016 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla, Leni Marlena.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 untuk tersangka LM (Leni Marlena) dan PT Merial Esa,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Diketahui, KPK menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBNP tahun 2016.
Sumber: BeritaSatu.com