Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa antara lain JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Saksi lain yang diperiksa, masing-masing Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK berinisial SMT, Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, berinisial MTT.
Kemudian Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK berinisial SM, Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia berinisial WW dan Direktur PT Kresna Sekuritas berinisial OB.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Leonard.
Sumber: BeritaSatu.com