Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing dengan sikap bungkamnya mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengenai dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjeratnya sebagai tersangka. Bungkamnya Juliari terkait kasus ini tersirat dengan jarangnya tim penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bendahara PDIP tersebut.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus ini, meskipun Juliari maupun tersangka lainnya bungkam atau tidak mengaku mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan mereka. Ditegaskan, bukti-bukti untuk memperkuat penyidikan kasus ini tidak bergantung pada keterangan tersangka.
"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali, kan, kita cari. Biar saja mereka enggak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu lho," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Proses penyidikan kasus ini dibatasi masa penahanan para tersangka. Untuk itu hanya membuang waktu jika terus menerus memeriksa Juliari maupun tersangka lain yang bersikukuh untuk bungkam. Dikatakan, untuk mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara.
"Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.
Tim penyidik, kata Karyoto bakal terus merampungkan penyidikan kasus ini. Dikatakan, tim penyidik akan terus mencari alat bukti dan petunjuk lain yang untuk membongkar kasus suap yang melibatkan Juliari.
Sumber: BeritaSatu.com