Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal program-program kementerian yang dipimpinnya untuk mencegah korupsi. Permintaan ini disampaikan Sandiaga saat audiensi dengan pimpinan KPK dan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
“Kami sampaikan keinginan untuk dapat meningkatkan program pendampingan oleh KPK kepada Kemparekraf untuk tahun 2021. Kami akan fokus pada program kita tepat manfaat tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Sandiaga usai pertemuan.
Sandiaga menyatakan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menghidupi sekitar 34 juta rakyat. Namun, sektor ini merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.
Untuk itu, Sandiaga menyatakan pendampingan yang dilakukan KPK Kemparekraf akan tancap gas menggulirkan sejumlah program untuk membantu masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi agar dapat bertahan di tengah pandemi.
“Kami gaspol dalam melakukan proigram yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas dan awareness,” kata Sandiaga.
Selain pencegahan korupsi terkait program-program Kemparekraf, Sandi mengatakan, dalam audiensi ini pimpinan KPK juga meminta pihaknya untuk menggagas pendidikan antikorupsi di perguruan yang di bawah Kemparekraf. Sandi mengaku pihaknya menyambut positif gagasan tersebut untuk membangun budaya antikorupsi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, clean society dan juga meningkatkan competitiveness,” ujar Sandiaga.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar memastikan lembaga antikorupsi akan mengawasi dan memonitor proyek-proyek penting di Kemparekraf untuk mencegah korupsi.
Dikatakan, KPK tak ingin terdapat kementerian yang kembali tersandung kasus korupsi. “Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin,” kata Lili.
Sumber: BeritaSatu.com