Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (22/1/2021), menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa masing-masing Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berinisial MKS dan
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisial EA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Sumber: BeritaSatu.com