Yogyakarta, Beritasatu.com - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) belum mampu menekan angka positif Covid-19 di wilayah DI Yogyakarta. Karena itu, pada masa perpanjangan PSTKM hingga 8 Februari 2021, pengawasan dilakukan Pemda DIY sampai ke tingkat desa.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, kasus harian Covid-19 di DIY yang sempat turun, belum menunjukkan upaya pencegahan penularan virus Corona secara maksimal, bahkan dalam dua hari terakhir, angka positif justru di atas 400 orang.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemda DIY meminta seluruh Kabupaten/Kota mendirikan posko pengawasan di tingkat kelurahan (Kota) dan desa (kabupaten).
“Fungsinya, untuk mengawasi akses keluar-masuk warga di perkampungan, harapannya agar masyarakat di tingkat RT dan RW kembali memiliki semangat memutus rantai penularan COVID-19 seperti di masa awal pandemi,” ujar Baskara Aji, Jumat (22/1/2021).
Saat awal pandemi, lanjutnya, justru warga yang berinisiatif untuk melakukan penjagaan di akses-akses masuk perkampungan. Karena itu, angka positif Covid-19 di DIY bisa ditekan. Sementara saat ini, masyarakat sudah longgar dan dalam pengawasan itu, seluruh warga yang luar- masuk juga wajib didata.
"Posko di kelurahan/desa ini bentuk modifikasi PSTKM di DIY. Supaya di kelurahan bisa kembali mendirikan posko seperti dulu sebagai tempat pemantauan keluar masuknya orang," kata Baskara Aji.
Mengenai teknis pelaksanaannya, saat ini masih dalam tahap evaluasi dan menunggu konfirmasi dari Sagas-satgas Covid-19 kabupaten/kota.
"Sampai hari ini di isntruksi belum tahu ya. Kita tunggu instruksinya karena kita tidak bisa tidak mengikuti instruksi, juga terkait dukungan dananya," ucap Baskara Aji.
Sumber: Suara Pembaruan