Jakarta, Beritasatu.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan data KPU dapat dipercaya untuk menjadi basis data pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal itu, disampaikan Hasyim, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai penggunaan data KPU untuk basis data pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Menurut Hasyim, penyataan Menkes Budi menunjukkan kepercayaan publik terhadap sistem informasi KPU, khususnya untuk data penduduk yang memiliki hak pilih.
“Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU, yaitu Sidalih (sistem daftar pemiliih) dan Sipol (sistem partai politik),” ujar Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2021).
Hasyim menuturkan, Kemenkes bukanlah lembaga pertama yang akan menggunakan data KPU. Sejumlah lembaga, kata dia, sudah menggunakan data-data KPU dengan berbagai kepentingannya.
Dia mencontohkan Bawaslu yang sudah sering minta tolong KPU memeriksa nama-nama calon anggota bawaslu (provinsi/kabupaten/kota) dan panwaslu (kecamatan/desa/kelurahan/TPS) di Sipol.
“Kemdagri dan Kemen-PANRB juga minta tolong KPU untuk memeriksa nama-nama CPNS di Sipol. Dalam rangka untuk memastikan calon Bawaslu/Panwaslu/CPNS bukan anggota parpol,” ungkap Hasyim.
Pihaknya, lanjut Hasyim, akan terus melakukan peningkatan kualitas data dan layanan kepemiluan berbasis IT. “KPU akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kepemiluan berbasis IT untuk keperluan kepemiluan ke depan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah kapok menggunakan data Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pasalnya, data Kemenkes banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Menkes Budi pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karena KPU baru selesai menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sehingga data-datanya masih aktual.
Sumber: BeritaSatu.com