Jakarta, Beritasatu.com - Dugaan kasus rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ditarik ke Bareskrim Polri setelah dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat. Unggahan tidak pantas itu dilakukan lewat postingan akun facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu.
"Setelah dilakukan analisis oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu facebook, yang atas nama AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1/2021).
Argo berjanji Bareskrim Polri akan bertindak cepat untuk memroses perkara ini termasuk memanggil Nababan, yang merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
”Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini, “ janji Argo.
Nababan mengaku melakukan tindakan meyandingkan foto Pigai dengan gambar hewan karena di latar belakangi pernyataan Pigai yang menolak vaksin Covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri.
Sebagai relawan Jokowi, ia merasa marah dengan pernyataan Pigai dan lalu memosting foto yang merendahkan martabat manusia itu.
Sumber: BeritaSatu.com