Jakarta, Beritasatu.com - Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini tembus angka 1.012.350 per hari ini, Selasa (26/1/2021) setelah ada penambahan 13.094 kasus baru. Selain disebabkan transmisi virus yang masih tinggi di masyarakat, upaya untuk menemukan kasus lebih dini melalui pelacakan kontak (tracing contact) dianggap belum maksimal.
Epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan, sudah hampir satu tahun Covid-19 ada di Indonesia, pelacakan kontak dengan kasus positif masih bermasalah. Di negara lain, pelacakan kontak adalah 1 banding 30, artinya dari satu kasus positif sebanyak 30 orang yang memiliki riwayat kontak dilacak dan diidentifikasi. Sedangkan di Indonesia masih rendah, diperkirakan baru 1 banding 4 atau 5 orang.
Menurut Iwan, hasil pelacakan kontak memang dilaporkan. Tetapi belum ada yang namanya indikator rasio pelacakan kontak. Indikator rasio lacak ini belum wajib dilaporkan seperti layaknya jumlah kasus baru, kasus meninggal, sembuh, dan lainnya.
Padahal, rasio pelacakan kontak penting untuk mengurangi penyebaran. Ini indikator untuk melihat sejauh mana usaha pelacakan kasus dilakukan oleh pemerintah daerah atau dinas kesehatan.
“Dari mana kita tahu bahwa rasio lacak kasusnya sudah tercapai atau belum kalau tidak dimonitor,” kata Iwan, Selasa (26/1/2021).
Menurut Iwan, sejak April 2020 para pakar telah mengusulkan agar dilaporkannya rasio pelacakan kasus ini, tetapi belum terealisasi. Padahal, dengan adanya indikator ini dapat memaksa pemerintah daerah atau dinas kesehatan untuk memantau capaian tracing. Ada target tracing yang wajib dipenuhi oleh pemda sesuai kemampuan masing-masing daerah. Jika tidak dipenuhi, Kemdagri atau Kemkes bisa menegur.
“Yang terjadi saat ini, indikator ratio tracing tidak dipantau maka tidak ada yang tahu kalau rasio mereka hanya bisa 1 banding 3 atau 1 banding 4. Dan mereka akan tenang-tenang saja,” kata Iwan.
Menurut Iwan, pedoman yang dibuat Kemkes mengenai penanganan dan penanggulangan Covid-19 sudah cukup lengkap mengatur mengenai tracing. Masalahnya, pelaporannya tidak sistematis. Misalnya, dari satu kasus positif berapa yang telah dihubungi, dicari, ditanya riwayat kontak, dilakukan testing, diminta isolasi mandiri dan lain-lain.
“Semua ini harusnya dilaporkan secara sistematis. Selama ini tiap-tiap Dinkes membuat sendiri, tetapi tidak terintegrasi dengan pusat dan tidak dipantau,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, penguatan tracing sangat penting untuk menemukan lebih cepat kasus. Setelah ditemukan diisolasi atau dirawat agar tidak menularkan ke orang lain. Tetapi untuk menghentikan pandemi Covid-19, penguatan tracing, testing dan perawatan atau isolasi saja tidak cukup. Perlu intervensi lain yang berjalan bersamaan, seperti kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Sumber: BeritaSatu.com