Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting. Dalam pra rakernas BKKBN di Jakarta, Rabu (27/1/2021), Hasto mengungkapkan penyebab tingginya angka kekerdilan (stunting) di Indonesia dikarenakan banyak faktor.
Dikatakannya, saat ini total angka kelahiran per tahun sebanyak 5 juta dan sekitar 1,2 juta bayi di antaranya dalam kondisi kurang gizi kronis atau stunting.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia tahun 2019 menyebutkan angka stunting berada pada 27,67%. Hasto mengatakan angka tersebut disebabkan berbagai faktor kekurangan gizi pada bayi.
Menurut Hasto sebanyak 29% dari 5 juta kelahiran bayi setiap tahunnya terlahir prematur atau belum waktunya.
"Karena 29% dari 5 juta itu lahirnya belum waktunya, ukurannya belum cukup sudah lahir," kata Hasto yang juga berlatar belakang sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Hal lain yang menyebabkan stunting adalah sebanyak 11,7% bayi terlahir dengan gizi kurang yang diukur melalui ukuran panjang tubuh tidak sampai 48 sentimeter dan berat badannya tidak sampai 2,5 kilogram.
"Ini sudah given, artinya bayi lahir 5 juta di Indonesia 1,2 juta produknya sudah di bawah kualitas, inilah yang kemudian stunting 27 persen," kata Hasto.
Tidak hanya itu, angka stunting di Indonesia juga ditambah dari bayi yang terlahir normal akan tetapi tumbuh dengan kekurangan asupan gizi sehingga menjadi stunting.
"Yang lahir normal pun masih ada yang kemudian jadi stunting karena tidak dapat ASI dengan baik, kemudian asupan makanannya tidak cukup," kata Hasto.
Menurutnya masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementerian sosial berupa uang untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga juga tidak membelanjakan menu makanan yang padat gizi bagi anak dan bayinya.
Dia menyebut menekan angka stunting merupakan tugas besar dan penting yang dipercayakan oleh Presiden kepada dirinya.
Hasto yang memiliki latar belakang dokter spesialis kandungan dan kebidanan, serta sebagai kepala BKKBN yang sudah mengetahui isu kependudukan dan kualitas keluarga di Indonesia dinilai tepat untuk mengemban tugas tersebut.
Implementasi Kebijakan
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berharap pergantian pejabat dan organisasi penanggung jawab penurunan stunting tidak mengganggu kelangsungan implementasi kebijakan yang telah ada. “Kesinambungan harus dijaga, program yang bagus dan telah berjalan diteruskan, yang belum bagus diperbaiki,” jelas Agus Pambagio.
Ia mengingatkan, persoalan stunting tidak akan selesai bila pemerintah hanya sibuk dengan gonta ganti pejabat struktural tapi melupakan akar dari persoalan stunting itu sendiri.
“Stunting harus ditekan dari hulu ke hilir mulai dari program edukasi hingga intevensi gizi spesifik pada saat anak gagal tumbuh. Program edukasi penting agar anak tidak salah gizi. Contoh sederhana, edukasi susu untuk anak. Kita tahu susu penting bagi pertumbuhan anak, tapi tidak semua susu baik untuk anak karena kandungan gizinya berbeda.
Menurut Agus, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah pengamatan terhadap kondisi gizi anak. Pandemi telah mengakibatkan kegiatan posyandu di banyak daerah terhenti. Padahal selama ini Posyandu berperan besar sebagai langkah awal pengawasan gizi anak.
“Sekarang ini Posyandu kurang aktif, harus dicari cara lain agar gizi dan kesehatan anak terpantau, Menkes dan Ka BKKBN harus berani melakukan terobosan agar angka stunting dapat turun sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Agus.
Sejatinya, Kemenkes telah mengeluarkan Juknis Permenkes No. 29 tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak Akibat Penyakit, di dalamnya mengatur tentang pemberian PKMK (Pangan Olahan Keperluan Medis Khusus) terhadap anak berisiko Gagal Tumbuh, Gizi Kurang, dan Gizi Buruk. Melalui Permenkes dan Juknisnya ini diharapkan upaya pencegahan stunting melalui intervensi gizi dapat ditangani lebih baik, dari yang sebelumnya anak hanya diberikan intervensi spesifik berupa PMT (Pemberian Makan Tambahan) menjadi sebuah oral nutrition supplement dengan kandungan energi lebih besar dari 0,9 kkal/ml.
“Kita sedang berpacu, sekaligus memantau penerapan kebijakan intervensi gizi ini di 10 wilayah yang dilanjutkan menjadi program nasional. Kita berharap inisiatif ini bisa didukung oleh semua instansi agar terobosan kebijakan ini bisa membawa hasil nyata bagi anak Indonesia,” tutup Agus Pambagio.
Sumber: ANTARA