Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Rapat digelar secara fisik dan virtual Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Demond Junaidi Mahesa.
Peserta pertama yang mengikuti uji kelayakan adalah Andari Yuriko sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial. Andari hadir secara langsung di ruang rapat. Serta menyampaikan bahwa dirinya menyatakan secara jujur serta bersedia untuk mengangkat sumpah atau janji.
"Saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban saya dalam jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta akan tetap teguh melaksanakan tugas dan kewajiban saya yang diamanatkan oleh Undang-Undang kepada saya bahwa saya bertanggung jawab sepenuhnya atas pernyataan saya ini" ungkap Andari.
Setiap calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc akan mendapat kesempatan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan selama 60 menit.
Sumber: BeritaSatu.com