Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Rakornas untuk merespons tugas baru yang diberikan kepada Badan Koordinasi Keluarga Bencana Nasional (BKKBN) untuk penurunan stunting di Indonesia.
Rakornas bertema “Meningkatkan Upaya dan Strategi dalam Rangka Percepatan Implementasi Program Bangga Kencana Melalui Lintas Sektor di Masa Pandemi Covid-19” bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dan para mitra kerja BKKBN dalam meningkatkan akses, kualitas pelayanan, dan Penggerakan Program Bangga Kencana di masa pandemi Covid-19.
Rakornas ini juga diharapkan akan menghasilkan rumusan pemikiran strategis untuk Program Bangga Kencana dalam mendukung upaya pencapaian agenda Pembangunan Nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
“Rakornas ini merespons tugas baru yang diberikan kepada BKKBN untuk penurunan stunting di Indonesia,” kata Hastono.
Hasil sensus penduduk tahun 2020 yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah penduduk 270,2 juta jiwa. Berdasarkan hasil sensus, total penduduk Indonesia telah bertambah 32,56 juta jiwa. Dibandingkan pada tahun 2010 laju pertumbuhan penduduk adalah sebesar 1,25%. “Hal ini mengindikasikan melalui program Bangga Kencana laju pertumbuhan penduduk berhasil diperlambat, jika dibandingkan tahun 2000-2010, laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49%,” katanya.
Tahun ini, BKKBN melakukan rebranding yang menghasilkan empat perubahan yaitu, perubahan struktur kelembagaan BKKBN, transformasi jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 dengan pelayanan sejuta akseptor dan mendapat apresiasi Rekor MURI, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama pusat dan provinsi, opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan, penghargaan ZI WBK kepada lima satker dari Kementrian PAN dan RB, penghargaan merit system sebagai lembaga yang menyelenggarakan sistem perekrutan pejabat secara terbuka, serta penghargaan keterbukaan informasi publik.
Sumber: BeritaSatu.com