Diduga Nyabu, Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat dan Dipidana
Jakarta, Beritasatu.com — Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri memastikan akan tegas pada Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti yang ditangkap karena dugaan narkoba.
“Kalau benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana, kebijakan Kapolri sangat jelas sekali terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Dofiri saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (18/2/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang pernah menjanjikan akan menindak tegas setiap bawahannya yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba dalam forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).
Listyo, yang kala itu masih berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan berstatus sebagai calon Kapolri, mengatakan bakal memecat hingga memproses pidana anggota yang terjerumus barang haram itu.
“Soal berat ringannya Iya kan hakim nanti yang menentukan kalau masalah penjatuhan pidananya,” imbuh Dofiri.
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021) mengamankan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Hindari Sampah, Stop Beli Makanan karena Lapar Mata
Sambut Ramadan, JakCloth 2023 Siap Digelar di 13 Kota
Analis Sebut IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound
Pacar Meninggal, Pitha Dijadwalkan Tampil di Swiss Open
Mendag Kamboja Sebut Iklim Investasi Indonesia Cenderung Stabil
Fantastis! Raffi Ahmad Hadiahkan Mama Amy Restoran Mewah
Swiss Open: The Babies dan Apriyani/Fadia Tampil Hari Ini
Jasa Raharja Targetkan Pembayaran Santunan Cair Kurang dari 24 Jam
Acha Septriasa Akui Bangga Bisa Main Film Bareng Andien
