Selasa, 21 Maret 2023

Diduga Nyabu, Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat dan Dipidana

Farouk Arnaz / FMB
Kamis, 18 Februari 2021 | 14:32 WIB

Jakarta, Beritasatu.com — Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri memastikan akan tegas pada Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti yang ditangkap karena dugaan narkoba.

“Kalau benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana, kebijakan Kapolri sangat jelas sekali terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Dofiri saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (18/2/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang pernah menjanjikan akan menindak tegas setiap bawahannya yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba dalam forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).

Listyo, yang kala itu masih berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan berstatus sebagai calon Kapolri, mengatakan bakal memecat hingga memproses pidana anggota yang terjerumus barang haram itu.

“Soal berat ringannya Iya kan hakim nanti yang menentukan kalau masalah penjatuhan pidananya,” imbuh Dofiri.

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021) mengamankan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033745
1033742
1033694
1033760
1033741
1033762
1033751
1033738
1033733
1033746
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon