Jakarta, Beritasatu.com - Isu revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) dan pengamanan PON Papua diangkat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerjanya ke Papua, Jumat (26/2/2021).
Sigit berkunjung ke Bumi Cenderawasih itu bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kedua isu itu adalah bahan pengarahan mereka kepada personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Dinamika ke depan seperti UU Otsus yang akan direvisi untuk mensejahterakan rakyat Papua, dana Otsus dinaikkan. Teman-teman agar membantu dalam mensosialisasikan dan mengawasi dana Otsus tersebut, untuk percepatan peningkatan kesejahteraan," kata Sigit melalui keterangan tertulis.
Sedangkan tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang rencananya di gelar di Papua, Sigit mengatakan itu juga untuk kemakmuran Papua.
"Rencana ada PON dan kebijakan pemekaran yang semuanya untuk kesejahteraan masyarakat," tambah Sigit.
Untuk diketahui saat ini terjadi penolalan terkait rencana pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Isu ini juga sempat dibawa ke Rapim Polr dan diisampaikan olehKaroanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko yang disiarkan melalui Tribrata Live TV pada 17 Februari 2021 lalu.
Saat ini memang muncul 45 kelompok kontra otonomi khusus Papua. Mereka menjadi motor Agenda Mogok Nasional 2019 dengan membentuk kelompok Petisi Rakyat Papua tolak Otsus Papua.
Di mana mereka diidentifikasi sebagai Gubernur Papua Lukas Enembe, Ustad Saiful Islam (MUI Papua), Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Markus Haluk (Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua), Benny Wenda (Ketua United Liberation Movement for West Papua), dan A Jhon Bunay (Pastor).
Saat itu Achmad uga menambahkan dalam paparannya jika banyak permasalahan terkait otsus di Papua. Mulai dari temuan BPK terkait pemborosan anggaran oleh Pemda, markup dalam pengadaan tenaga surya, dan indikasi kelebihan bayar.
Lalu juga ditemukan penyelewengan dana hingga Rp 1,8 triliun dan rendahnya belanja sektor kesehatan dan pendidikan padahal kedua sektor ini yang mesti dikejar ketertinggalannya.
Sumber: BeritaSatu.com