Jakarta, Beritasatu.com – Pakar otonomi daerah (otda) Sumarsono menyebut komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua, tidak efektif. Hal ini terkait adanya dualisme sekretaris daerah (sekda) Papua.
“Ada komunikasi tidak efektif antara pusat dan daerah. Sebuah frame menangani Papua, butuh komunikasi hati. Artinya, tidak cukup dengan formal kekuasaan,” kata Sumarsono kepada Beritasatu.com, Selasa (2/3/2021).
Menurut Sumarsono, dialog sangat dibutuhkan untuk mengakhiri dualisme sekda Papua. Masing-masing pihak yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Pemprov Papua, diharapkan dapat saling memahami.
“Jangan sampai hal semacam ini terulang kembali. Pusat dan daerah harus makin kuat. Bukan makin lemah. Sinergisitas pusat dan daerah menjadi sangat penting,” ungkap mantan direktur jenderal Otda Kemdagri tersebut.
Sumarsono menuturkan, kasus serupa pernah terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Pada 2019, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Abdullah Sani sebagai sekda Kaltim. Sebab, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak juga menggelar pelantikan terhadap Abdullah.
Setelah Abdullah dilantik, Sumarsono menjelaskan, gubernur setempat tetap tak bisa menerima. Akhirnya, jabatan sekda “divakumkan”.
“Dia (Abdullah) aktif sebagai sekda, tetapi tidak diberi peranan apa-apa. Jadi sekda 'patung'. Ini menunjukkan perlawanan diam. Ini menjadi indikasi pemerintah pusat tidak boleh memaksakan kehendaknya,” ucap Sumarsono.
Kembali soal polemik sekda Papua, menurut Sumarsono, Kemdagri sepatutnya segera mengambil sikap mengadakan dialog.
“Dibahas bersama. Mendatangkan gubernur, Kementerian PAN dan RB, bahkan Kemko Polhukam,” kata Sumarsono.
Seperti diberitakan, Mendagri Tito Karnavian telah melantik Dance Yulian Flassy sebagai sekda Papua, di gedung A Kemdagri, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dance dilantik berdasarkan Keputusan Presiden 159/TPA/2020 tanggal 23 September 2020.
Akan tetapi, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal juga melakukan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap Doren Wakerkwa selaku penjabat (pj) sekda Papua, di gedung Negara Jayapura, Papua, Senin (1/3/2021). Pelantikan Doren mengacu Keputusan Gubernur Papua Nomor 821.2-1053 tertanggal 1 Maret 2021.
Sekadar diketahui, sekda Papua definitif terakhir kali dijabat Herry Dosinaen pada 7 April 2020. Klemen langsung melantik Ridwan Rumasukun sebagai pj sekda Papua. Tugas utamanya yakni melakukan pemilihan sekda definitif.
Seleksi sekda Papua diikuti lima nama yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy, dan Basiran. Pada 10 Juli 2021, calon sekda Papua mengerucut menjadi tiga nama yakni Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Dance Yulian Flassy.
Ketiga nama tersebut disampaikan kepada Tim Penilaian Akhir (TPA). Pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres 159/TPA/2020 yang menetapkan Dance Yulian Flassy sebagai sekda Papua.
Setelah enam bulan keppres diterbitkan, Dance baru dilantik. Namun, jabatan pj sekda Papua pun masih diperpanjang.
Sumber: BeritaSatu.com