Jakarta, Beritasatu.com— Mabes Polri kembali bicara tentang Harun Masiku yang telah jadi tersangka suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Sebab hingga kini keberadaan politikus PDIP itu hingga kini masih menjadi misteri.
“Pasti dibantu (mencari Harun Masiku). Polri akan membantu untuk kegiatan penegakan hukum di Indonesia. Pasti dibantu (pencariannya) oleh Polri dan ini masih terus berjalan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Selasa (2/3/2021).
Harun Masiku hingga kini memang ibarat hilang ditelan bumi. Sejumlah upaya telah dilakukan KPK untuk menemukan Harun Masiku termasuk membentuk tim khusus . Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020-- atau hampir setahun lalu-- hingga kini keberadaan Harun Masiku masih gelap.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada Wahyu yang kini sudah divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terungkap jika ia menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Agustiani divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan sedangkan Saeful divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Sumber: BeritaSatu.com