Jakarta, Beritasatu.com - Seorang penumpang pesawat Wings Air penerbangan IW-1248, berinisial HS (29), membuka jendela darurat pesawat saat pesawat tersebut hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu (7/2/2021). lelaki berusia 29 tahun itu diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Atas insiden tersebut keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 harus tertunda 55 menit.
"Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta otoritas bandar udara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategis Wings Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Minggu (7/3/2021).
Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).
"Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara. Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/ disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum," tegas Danang.
Menurut Danang, penerbangan IW-1248 sudah dipersiapkan dengan baik, memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45 WIB.
Wings Air mengoperasikan ATR 72-500 registrasi PK-WFO yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta satu anak-anak dengan tujuan Bandar Udara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, penumpang laki-laki berinisial HS yang memiliki nomor kursi 3A, sesuai boarding pass tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window).
Sumber: BeritaSatu.com