Malang, Beritasatu.com- Jajaran Polresta Malang Kota Minggu dini hari (7/3/2021) menggelar operasi Blue Light untuk menyisir lokasi rawan kejahatan di sejumlah titik di wilayah Kota Malang. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan empat kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua beserta pemilik kendaraan karena diduga dicurigai melakukan pelanggaran hukum maupun aksi kejahatan jalanan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan operasi Blue Light digelar untuk memberikan keamanan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan. "Sasaran patroli malam kejahatan jalanan balap liar dan curanmor pencurian kendaraan bermotor),"ungkapnya, di Malang, Minggu (7/3/2021)
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik rawan kejahatan seperti Jalan Besar Ijen, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Ahmad Yani Utara, Jalan Rajasa dan Jalan Raya S. Supriadi Sukun, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak dilengkapi kelengkapan surat. "Ada empat kendaraan dan 12 sepeda motor yang kita amankan karena tidak dilengkapi surat resmi kendaraan. Semuanya kita tilang,"tegasnya.
Leonardus kembali menegaskan operasi Blue Light akan terus dilakukan. Bahkan, seluruh petugas dari jajaran reskrim maupun lantas setiap hari disebar di sejumlah titik rawan kejahatan. "Seluruh anggota setiap malam kita sebar di jalan," ujarnya.
Untuk menekan kejahatan jalanan, kata Leonardus, ia mengimbau masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi Jogo Ngalam milik Polresta Malang.
"Kami menghimbau masyarakat menggunakan aplikasi Jogo Ngalam untuk melaporkan situasi di sekitarnya. Jika ada laporan kita akan merespon dengan cepat," tutup Leonardus.
Sumber: BeritaSatu.com