Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Sosial (Kemsos) memastikan program bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) hanya sampai April 2021. Padahal, sebagian besar masyarakat yang terdampak Covid-19 masih membutuhkan BST.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan BST tidak akan diperpanjang lagi setelah April. Menurutnya, pemerintah sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk memperpanjang program ini. Hal itu diungkapkan Tri Rismaharini dalam berbagai kesempatan.
"Kita (pemerintah) sudah tidak punya anggaran untuk itu (BST). Ditambah kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah setahun berlangsung kita nilai sudah mulai melandai dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Masyarakat dinilai sudah bisa melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, maka BST kemungkinan tidak dilanjutkan," tutur Risma.
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), Purwanto menjelaskan, pihaknya bisa menyiapkan anggaran selama ada usulan anggaran dari Mensos Risma.
"Tinggal tergantung Ibu Mensos. Kalau mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati), kami proses, atau menunggu arahan dari Presiden. Dan secara prinsip disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab. Nanti diusulkan ke Menkeu, apakah Bu Mensos sendiri, atau dibahas secara internal bersama presiden. Nanti kami hanya menyiapkan saja. Semuanya harus dirapatkan, dan sejauh pengetahuan saya belum ada pembahasan terkait hal itu," ungkap Purwanto menanggapi usulan penghentian BST oleh pemerintah itu.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap Risma yang menghentikan BST. Alasan tidak ada anggaran dinilai kurang relevan. Sebab, pemerintah menyiapkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang meningkat mencapai Rp 700 triliun sepanjang 2021. Namun, sebanyak Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN.
"Mensos seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukan-nya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan malah mengesankan pasrah, menerima saja, dan diekspresikan ke publik pula," ujar Hidayat.
"Kita berharap bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukan-nya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program BST kepada masyarakat terdampak Covid-19, karena program BST memberikan dampak dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat. BST juga berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Rencana penghentian program BST yang akan dilakukan pemerintah ditanggapi masyarakat dengan kekecewaan. Lantaran sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) menganggap dana dari BST juga sangat membantu untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, masih banyak KPM yang masih belum mendapatkan pekerjaan kembali akibat dampak dari pandemi Covid-19.
"Yang jelas sedih kalau benar BST yang biasa kita terima dihentikan pemerintah. Karena saya sekarang enggak kerja dan belum bisa mendapatkan kerja lagi karena banyak perusahaan yang masih kesulitan akibat pandemi. Kalau bisa BST kembali diperpanjang. Setidaknya sampai Lebaran. Semoga pemerintah bisa mengetahui dan mengabulkan permintaan kami," tandas Artini, salah satu KPM asal Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sumber: BeritaSatu.com