ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian PPPA Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak

Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: JEM
Jumat, 25 Juni 2021 | 13:58 WIB
Ilustrasi RUU
Ilustrasi RUU (istimewa / istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeterian PPPA) menegaskan progres pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditunggu oleh banyak pihak.

“RUU PKS ditunggu sebagai payung hukum dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di masyarakat. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir eskalasi kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak terus meningkat dan mengkhawatirkan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, Jumat (25/6/2021).

Ratna menjelaskan, payung hukum ini sangat ditunggu sebagai acuan dalam penyelenggaraan sistem pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Ratna berharap, seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam aksi-aksi pencegahan kekerasan dan terus mendorong adanya gerakan massif yang dimulai dari akar rumput.

Ratna juga mengatakan, terus menjalin komunikasi dan ruang dialog dengan berbagai pihak demi mendapatkan berbagai masukan, perbaikan, dan review terkait substansi RUU PKS, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pemerintah sampai saat ini masih menunggu untuk pembahasan lebih intensif bersama dengan DPR RI terkait RUU PKS. Dari sisi/alasan filosofis, yuridis, dan sosiologis RUU PKS telah memenuhi syarat-syarat ini,” ucapnya.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peringatan HAN, Kementerian PPPA Inginkan Pemda Serius Wujudkan Area Bermain Ramah Anak

Peringatan HAN, Kementerian PPPA Inginkan Pemda Serius Wujudkan Area Bermain Ramah Anak

NUSANTARA
30 Perempuan Dipaksa Jadi PSK dan LC di Gang Royal, Kemen PPPA Prihatin

30 Perempuan Dipaksa Jadi PSK dan LC di Gang Royal, Kemen PPPA Prihatin

MEGAPOLITAN
DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

NASIONAL
Komisi X: Revisi Undang-undang Kepariwisataan untuk Dorong Pertumbuhan yang Optimal

Komisi X: Revisi Undang-undang Kepariwisataan untuk Dorong Pertumbuhan yang Optimal

NASIONAL
KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

NASIONAL
Kecuali PKS, Fraksi di DPR Sepakat Revisi UU IKN Dibawa ke Paripurna

Kecuali PKS, Fraksi di DPR Sepakat Revisi UU IKN Dibawa ke Paripurna

NASIONAL

BERITA TERKINI

Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 15 menit yang lalu
1068736

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU 21 menit yang lalu
1068734

Jadi Ketum PSI, Kaesang Beri Pesan Menyentuh untuk Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 32 menit yang lalu
1068733

Satgas BLBI Sita 3 Aset Obligor BLBI Senilai Rp 111,2 Miliar

EKONOMI 34 menit yang lalu
1068731

3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang

NUSANTARA 37 menit yang lalu
1068730

Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen

NUSANTARA 53 menit yang lalu
1068728

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

NASIONAL 54 menit yang lalu
1068727

Polda Metro Masih Cari Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa Jaksel

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1068726

Bahlil: TikTok Izinnya Media Sosial, Bukan untuk Jualan

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1068725

Guru Madrasah di Demak Dibacok Murid Seusai Bagikan Soal Ujian

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068724
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT