Polisi: Kasus Pungli di TPU Cikadut Berakhir Damai
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kedua belah pihak antara pemikul berinisial R dan warga ahli waris berinisial YT yang terlibat adanya dugaan kasus pungutan liar (pungli) pemakaman jenazah di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.
"Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp 2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai," kata Ulung, di Bandung, Senin (12/7/2021).
Menurut Ulung, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, kedua belah pihak menyebut sudah ada kesepakatan dalam pembayaran Rp 2,8 juta itu.
Pasalnya, Ulung menjelaskan, saat itu ahli waris ingin segera memakamkan jenazah pada saat itu juga. Sedangkan kondisi dan jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut, menurutnya sedang tidak optimal untuk menyegerakan pemakaman tersebut.
"Karena biasanya ada yang meninggal 3-5 jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah," kata Ulung.
Akibat dari kondisi itu, menurut Ulung petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat. Lalu, kata Ulung, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp 4 juta tapi Rp 2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," ungkap Ulung.
Sehingga Ulung pun memastikan bahwa ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut, melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Ulung pun memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.
Atas adanya kejadian itu, Ulung menyampaikan pihak kepolisian merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, pihaknya pun sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait perlu adanya penambahan petugas di TPU Cikadut.
Dia pun menyadari bahwa adanya kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.
"Itu tidak bisa kita abaikan, maka rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat, dan kami sudah mengupayakan itu," tutur Bambang.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Pengakuan Chaca Novita, Pemeran Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Seusai Jalani Pemeriksaan
Kolaborasi Wujudkan Hiburan Berkualitas, MVP Jalin Kemitraan Strategis dengan B-Universe
2
Demokrat Pasrah jika AHY Tak Jadi Cawapres Prabowo Subianto
4
Memanas! India Balas Usir Diplomat Senior Kanada
B-FILES
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri
Cerita Brigadir Janis Saat Diserbu KKB secara Brutal di Pegunungan Bintang




