Lagi, Umat Gereja Filadelfia Dihadang Massa Intoleran

Sekitar 200 jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia beribadah di depan Istana Merdeka Jakarta pada Minggu (23/9) sekitar pukul 13.00 WIB. (Dok. GKI Yasmin)
Mereka malah dimarahi dan diancam
Upaya umat Gereja Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat untuk beribadah pada Minggu pagi (4/11) kembali digagalkan oleh sekelompok massa intoleran. Sejak pukul 8.00 pagi masa sudah berkumpul halaman gereja yang biasanya digunakan untuk beribadah oleh umat setempat.
Seperti yang diketahui Gereja Filadelfia disegel oleh Pemerintah Bekasi meski pada 2011 Mahmakah Agung sudah memerintahkan untuk mengeluarkan izin pendirian bagi gereja tersebut. Alih-alih mematuhi MA, pemda malah mengeluarkan surat larangan beribadah kepada umat setempat.
“Kami, jemaat HKBP Filadelfia, sama sekali sudah tidak bisa beribadah di tanah milik sendiri sejak Juni tahun ini," kata Pendeta Palti Panjaitan dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com.
Menurut Palti mereka sempat meminta izin dibiarkan menjalankan haknya beribadah kepada Ustadz Naimun, salah satu pemuka masyarakat yang hadir di lokasi tersebut tetapi tidak berhasil. Mereka malah dimarahi dan diancam. Palti kemudian memilih mengajak umatnya untuk tidak beribadah di tempat itu. Apalagi massa intoleran yang merangsek ke lokasi gereja membawa pengeras suara sehingga akan mengganggun ibadah.
Adapun aparat keamanan yang terdiri dari Petugas Satpol PP dan gabungan Polsek tidak melakukan apa-apa dan hanya menyaksikan insiden tersebut, sama seperti sebelum-sebelumnya.
“Padahal, jumlah aparat lebih banyak dari jumlah massa intoleran,” sesal Palti.
Meski demikian Palti mengatakan mereka tidak akan berhenti berusaha agar hak-haknya konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia terpenuhi.
"Kami tidak akan mundur, termasuk untuk ibadah Natal tahun ini, terus berikhtiar mendapatkan hak-hak kami dan ikut menegakkan konstitusi bangsa ini,” ikrar Palti.
Upaya umat Gereja Filadelfia, Bekasi, Jawa Barat untuk beribadah pada Minggu pagi (4/11) kembali digagalkan oleh sekelompok massa intoleran. Sejak pukul 8.00 pagi masa sudah berkumpul halaman gereja yang biasanya digunakan untuk beribadah oleh umat setempat.
Seperti yang diketahui Gereja Filadelfia disegel oleh Pemerintah Bekasi meski pada 2011 Mahmakah Agung sudah memerintahkan untuk mengeluarkan izin pendirian bagi gereja tersebut. Alih-alih mematuhi MA, pemda malah mengeluarkan surat larangan beribadah kepada umat setempat.
“Kami, jemaat HKBP Filadelfia, sama sekali sudah tidak bisa beribadah di tanah milik sendiri sejak Juni tahun ini," kata Pendeta Palti Panjaitan dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com.
Menurut Palti mereka sempat meminta izin dibiarkan menjalankan haknya beribadah kepada Ustadz Naimun, salah satu pemuka masyarakat yang hadir di lokasi tersebut tetapi tidak berhasil. Mereka malah dimarahi dan diancam. Palti kemudian memilih mengajak umatnya untuk tidak beribadah di tempat itu. Apalagi massa intoleran yang merangsek ke lokasi gereja membawa pengeras suara sehingga akan mengganggun ibadah.
Adapun aparat keamanan yang terdiri dari Petugas Satpol PP dan gabungan Polsek tidak melakukan apa-apa dan hanya menyaksikan insiden tersebut, sama seperti sebelum-sebelumnya.
“Padahal, jumlah aparat lebih banyak dari jumlah massa intoleran,” sesal Palti.
Meski demikian Palti mengatakan mereka tidak akan berhenti berusaha agar hak-haknya konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia terpenuhi.
"Kami tidak akan mundur, termasuk untuk ibadah Natal tahun ini, terus berikhtiar mendapatkan hak-hak kami dan ikut menegakkan konstitusi bangsa ini,” ikrar Palti.
Bagikan
BERITA TERKINI
Preview Real Madrid vs Las Palmas, Los Blancos Berusaha Kembali ke Jalur Kemenangan
SPORT
6 menit yang lalu
1069015
1069014
Pukau Juri di Final America's Got Talent 2023, Putri Ariani Bawakan Lagu Elton John
LIFESTYLE
19 menit yang lalu
1069013
1069012
1069011
1069002
1069010
1069009
1069008
1069007
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin