Desember, Jemaah Umrah Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Jakarta, Beritasatu.com - Arab Saudi mencabut aturan mengenai pembatasan perjalanan internasional bagi warga enam negara termasuk Indonesia ke negaranya mulai 1 Desember 2021 sehingga warga Indonesia bisa menuju ke Arab Saudi menggunakan penerbangan langsung, tanpa harus melalui negara ketiga.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul 01.00 dini hari pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 memberlakukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir yang hendak masuk ke wilayahnya.
Menurut ketentuan yang sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021 itu, penggunaan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.
Peraturan tersebut dicabut terhitung mulai 1 Desember 2021.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," kata Menteri Agama.
Menteri Agama sudah meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan tim Kementerian Agama menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah dan haji yang akan dibahas dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.
Selama berada di Arab Saudi, rombongan dari Kementerian Agama bertemu Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Grup SRAJ Dapatkan Pinjaman Rp 500 Miliar dari Indonesia Infrastructure Finance
Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Wisatawan Penangkaran Buaya Mayang Mangurai
Nama Bacawapres Ganjar Mengerucut ke Khofifah, Hasto PDIP: Hanya Bu Mega yang Tahu
5
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin