Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah untuk membahas berbagai masalah, salah satunya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Willy mengatakan, rapat kerja tersebut direncanakan pada 6 Desember 2021.
"Nanti di rapat mungkin akan di follow up dengan bentuk tim kerja bersama," kata Willy, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut, Willy mengatakan bahwa keputusan MK menyebut UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat adalah momen penting dalam dunia legislasi nasional.
Ini menyangkut metode omnibus law yang digunakan dalam penyusunan Ciptaker. Artinya berbagai pasal di sejumlah undang-undang diubah. Pemerintah dan DPR harus memikirkan opsi yang memungkinkan untuk mengakomodasi metode omnibus law dimaksud.
"Inilah tantangan untuk kemudian bisa melakukan lompatan hukum. Memang bukan suatu hal yang gampang. Mekanisme perbaikannya masih akan kita bahas bersama pemerintah," kata politikus Nasdem tersebut.
Willy mengemukakan, yang jelas pihaknya pasti akan memenuhi semua poin amar putusan MK. Termasuk mengenai sosialisasi proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang harus terbuka, serta menerima masukan masyarakat.
"Apa-apa yang menjadi catatan MK, putusan itu yang menjadi materi perbaikan kita," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com