PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali pada 7 hingga 23 Desember 2021.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12/2021).
Berdasarkan data per 5 Desember 2021, terdapat 129 kabupaten/kota yang berada di level satu berdasarkan asesmen dan tingkat vaksinasi dari sebelumnya 51 kabupaten/kota. Untuk level dua, dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, level tiga sebanyak 64 kabupaten/kota, menurun dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai 160 kabupaten/kota.
“Dan untuk level 4, ada nol kabupaten/kota,” terangnya
Airlangga menyebutkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 5 Desember 2021 sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari kasus global.
"Tren penurunan kasus konfirmasi Covid-19 di Pulau Jawa-Bali dan di luar Pulau Jawa-Bali terjadi secara konsisten," kata Airlangga.
Pada kesempatan itu, Airlangga menyebutkan recovery rate di Pulau Sumatera sudah mencapai 96,20% dan fatality rate 3,58%. Kemudian di Nusa Tenggara, recovery rate sebesar 97,46% dan fatality rate 2,35%. Recovery rate di Pulau Kalimantan 96,79% dan fatality rate 3,17%.
Selanjutnya, recovery rate di Pulau Sulawesi 97,27% dan fatality rate 2,64%, serta di Maluku dan Papua, recovery rate mencapai 95,89% dengan fatality rate 1,75%.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
Banjir Bandang Melanda 3 RT di Salajambe, Kuningan
