Mahfud MD: Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah

h
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Singapura menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok sehingga belum diproses," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Bahkan, lanjut dia, obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya, namun belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.
Aset tanah itu diperkirakan senilai Rp 20 triliun, dengan rata-rata harga tanah Rp 2 juta per meter persegi.
"Tapi oke lah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu enam bulan bekerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata," tutur Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini.
Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rancangan regulasi untuk memperkuat tugas dari Satgas BLBI.
Sehingga, lanjut Sugeng, nanti Satgas ini bukan hanya bisa bergerak untuk melakukan penyitaan, termasuk barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tidak diserahkan.
"Namun, kami akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam ini.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Ganjar Pranowo Berkomitmen Buka Lebih Banyak Peluang Kerja bagi Difabel
Grup SRAJ Dapatkan Pinjaman Rp 500 Miliar dari Indonesia Infrastructure Finance
Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Wisatawan Penangkaran Buaya Mayang Mangurai
Nama Bacawapres Ganjar Mengerucut ke Khofifah, Hasto PDIP: Hanya Bu Mega yang Tahu
5
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin