Jakarta, Beritasatu.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalankan KPK Rabu (5/1/2022) kemarin. Sebelum terkena OTT, Rahmat sempat menggantikan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang turut tersandung kasus korupsi.
Mengutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, Kamis (6/1/2022), pria yang akrab disapa Pepen itu lahir di Bekasi, 3 Februari 1964. Dia tinggal di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Pepen diketahui mengambil S1 pada tahun 2000, S2 tahun 2006, dan S3 di tahun 2010.
Adapun karier politik Pepen dimulai saat dia menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004. Dia kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2008.
Karier politiknya mulai menanjak saat dia menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Mochtar Mohammad dalam periode 2008-2011. Pepen sendiri kemudian menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi untuk periode 2011-2012 menggantikan Mochtar yang terjerat kasus korupsi.
Puncak dari karier politik Pepen terjadi saat dia memutuskan mencalonkan diri dan terpilih menjadi Wali Kota Bekasi dan menjabat dalam 2 periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023.
Adapun saat ini, Pepen mengikuti rekam jejak pendahulunya dengan terjerat kasus korupsi dan telah diamankan KPK. Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga beberapa pihak swasta yang turut diamankan bersamanya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com