Jakarta, Beritasatu.com - Fungsionaris DPP Partai Golkar Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan pihaknya masih yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi. Termasuk, kata Muslim, ketika KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan pribadi tertentu di Partai Golkar.
Hal ini disampaikan Muslim menanggapi tudingan Ade Puspita, anak dari Wali Kota nonaktif Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebutkan KPK sedang mengincar "kuning". Pasalnya, kata Ade, operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan Rahmat Effendi berbau politis.
"Sampai saat ini saya percaya KPK bekerja secara profesional. Artinya, tidak ada orderan dalam bentuk apapun dan dari siapapun," ujar Muslim saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (9/1/2022).
Menurut Muslim, profesionalitas tersebut yang membuat KPK disegani dan ditakuti terlepas adanya kader Partai Golkar yang di-OTT oleh KPK. Dia pun menegaskan keterlibatan kader Golkar dalam kasus korupsi tidak terkait institusi partai, tetapi lebih pada perilaku individu yang bersangkutan.
"Partai Golkar selalu berkomitmen teguh pada upaya upaya pemberantasan korupsi dan selalu berikhtiar antikorupsi, tidak ada satupun partai di negeri ini yang setuju dengan perilaku korupsi," tandas ketua Bidang Hukum Dan Ham PPK Kosgoro 1957 ini.
Meskipun demikian, Muslim juga berharap KPK menjawab berbagai tudingan negatif seperti yang dilontarkan Ade Puspita dengan bekerja lebih ekstra profesional. Termasuk, kata dia, KPK perlu menuntaskan penangkapan buronan kasus korupsi Harun Masiku.
"Sampai saat ini 2 tahun sudah KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, kita tidak tahu mengapa tidak bisa menangkapnya padahal KPK sebelum era Firly Bahuri mampu menangkap buronan M Nazaruddin sampai ke luar negeri. Konon menurut info kesaksian penyidik KPK yang diberhentikan institusi KPK beberapa waktu lalu saat itu Harun Masiku masih di Indonesia," ungkap Muslim.
Muslim menilai, Harun Masiku menjadi salah satu pekerjaan rumah KPK untuk menjawab berbagai tudingan negatif terhadap KPK. "Kami support dan dukung full KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi dan menuntaskan kasus-kasus korupsi termasuk Harun Masiku," pungkas Muslim.
Diberitakan, Ade Puspita yang juga anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar menuding OTT dan penetapan tersangka terhadap Rahmat Effendi berbau politis. Ade menuding KPK sedang mengincar kuning.
"Memang ini 'kuning' sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye matilah yang warna lain," kata Ade dalam cuplikan video yang diunggah aku Instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022).
Tak hanya itu, Ade pun mengeklaim penangkapan terhadap Rahmat Effendi atau biasa disapa Bang Pepen bukanlah OTT. Hal ini karena tidak ada transaksi suap saat Rahmat diangkut tim satgas KPK.
Diketahui KPK menetapkan Rahmat Effendi atau biasa disapa Bang Pepen dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Selain Rahmat Effendi, delapan orang lainnya yang dijerat KPK dalam kasus suap ini, yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT HS Hanaveri Sentosa, Suryadi. Selain itu, KPK juga menjerat Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin, Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, dan Camat Jatisampurna, Wahyudin.
KPK menduga, Rahmat Effendi atau biasa disapa Bang Pepen menerima suap terkait fee ganti rugi serta pengerjaan proyek dan juga terkait jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com