Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi kontribusi yang dilakukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Hal itu diutarakan Yusharto saat mengadakan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Indra Utama, beserta jajaran pengurus pada Kamis (20/1/2022).
Organisasi yang berdiri bertepatan dengan tahun lahirnya UU Desa ini telah melewati berbagai tantangan dan implementasinya dalam rangka mewujudkan semangat UU Desa selama sewindu terakhir. Dalam pertemuan tersebut, Yusharto mengapresiasi segala kontribusi yang telah Abpednas berikan selama ini, khususnya terhadap penguatan eksistensi kelembagaan BPD di seluruh penjuru Tanah Air.
"Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes menerbitkan Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD, serta melaksanakan beragam pembinaan dan pengawasan lainnya. BPD juga turut berperan dan berfungsi untuk kemajuan tata Kelola Pemerintahan Desa pada segi regulasi, segi ketertataan, segi input, segi pengembangan kapasitas dan lain sebagainya," ujar Yusharto melalui keterangan, Jumat (21/1/2022).
Yusharto berharap, Abpednas sebagai salah satu organisasi berbadan hukum yang merupakan rumah besar bagi BPD se-Indonesia dan memiliki Pengurus hingga tingkat kecamatan ini mampu menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk bahu membahu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait BPD sesuai dengan batasan kewenangan sebagaimana tercantum dalam AD/ART Abpednas.
"Seluruh jajaran pengurus Abpednas sebagai anggota BPD aktif senantiasa menjaga profesionalisme dalam bekerja, tanpa mendegradasi peran terhadap tanggung jawab yang lebih utama di desa masing-masing," pungkas Yusharto.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com