Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengatakan, peralihan pelat nomor kendaraan warna dasar hitam ke putih segera dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/1/2022), dia mengatakan, warna perubahan pelat sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.
"Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata dia.
Ia mengatakan peralihan warna dasar pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.
Ia juga membenarkan ada penggunaan cip berteknologi Radio Frequency Identification(RFID). Cip itu memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat. "Cip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Cip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," ujarnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com