Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya bersama pemerintah bakal membahas revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 18 Januari 2022. Revisi UU DKI Jakarta, kata Arse, bisa menjadi inisiatif DPR atau menjadi inisiatif pemerintah.
“Kita lihat nanti, yang jelas kita akan revisi UU DKI Jakarta, itu bisa inisiatif kita di DPR atau inisiatif pemerintah,” ujar Arse saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Arse belum bisa memastikan waktu pembahasan revisi UU DKI Jakarta karena masih fokus menuntaskan UU IKN dan peraturan-peraturan turunannya. Apalagi, katanya, dalam UU IKN, sudah ditegaskan DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara hingga terbit keputusan presiden (Keppres) tentang Pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Saat ini belum kita bahas, tetapi sudah disinggung dalam UU IKN. Bisa nanti sebelum pindah, kita sudah siapkan revisi UU DKI Jakarta,” tegasnya.
Terkait materi revisi UU DKI Jakarta, kata Arse, bakal menyangkut status DKI Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Menurutnya, masih terbuka segala kemungkinan untuk status DKI Jakarta ke depannya, termasuk menjadi daerah khusus atau istimewa.
“Termasuk istimewa atau khususnya Jakarta menjadi kota bisnis atau kota apa, kota sejarah karena misalnya proklamasi terjadi di Jakarta. Juga bisa saja Jakarta menjadi daerah biasa seperti provinsi-provinsi lainnya, makanya perlu dibahas,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Arse, terbuka kemungkinan perubahan struktur pemerintah dan pilkada. Menurut dia, masing-masing kota dan kabupaten di DKI Jakarta nantinya bisa menyelenggarakan pilkada dan pileg. Dengan demikian kepala daerah dipilih melalui pilkada dan masing-masing kota dan kabupaten memiliki DPRD.
“Pilkada provinsi juga bisa jadi hanya satu putaran saja, siapa yang meraih suara tertinggi, dia yang menang,” kata Arse.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com