Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati meminta penerapan restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Sari mengkritisi vonis satu tahun pidana penjarat yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pasangan suami istri tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dalam hal ini implementasi restorative justice dengan mencari alternatif pemidanaan dengan tidak memenjarakan sesuai dengan UU. Mereka ini hanya pecandu, mengacu undang-undang tersebut harusnya cukup untuk rehabilitasi,"ucap Sari dalam rapat dengan Kepala BNN di ruang Komisi III DPR, Kamis (20/1/2022).
Ditambahkan Sari, soal penjara yang sudah penuh menjadi pertimbangan setiap pencandu narkoba layaknya tidak dipenjara.
"Tidak perlu adanya tindakan sejauh itu, apalagi kita semua tahu persoalan overload lapas yang belum ditemukan solusi signifikan," lanjutnya.
Selain Sari, politikus Partai Gerindra Habiburokhman juga prihatin dengan vonis penjara terhadap Nia-Ardi.
"Ya kami prihatin, kayak kemarin kasus Ardi Bakrie, jelas-jelas yang diketahui, pemakai. Tetapi bukan rehabilitasi hukumannya, hukuman penjara. Dan bila dilihat perbedaannya, harusnya majelis hakim bisa menilai hukuman terhadap pemakai, pengedar, dan bandar narkoba. Ini kan secara ilmiah tidak pas menurut kita. Hal tersebut menurut saya bisa jadi penegak hukumnya juga tak paham detail, belum tercerahkan," katanya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com