Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan tim penyelidik KPK sempat menemukan kerangkeng manusia saat hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di rumahnya. Diketahui saat itu, Terbit Rencana sudah tidak ada di tempat.
“Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Ghufron menuturkan saat itu tim dari KPK hanya mendokumentasikan temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Hal tersebut karena tim KPK saat itu harus melanjutkan pencarian terhadap Terbit Rencana.
Sang bupati sendiri sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat dan saat ini tengah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Meski demikian, Ghufron menegaskan KPK terbuka bila penegak hukum lain memerlukan keterangan Terbit Rencana soal temuan kerangkeng tersebut.
“KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki,” tutur Ghufron.
Sebagai informasi, Terbit Rencana diduga menyiksa sekitar 40 pekerja sawit dengan memasukkan mereka ke dalam kerangkeng di rumahnya. Dugaan itu sendiri telah dilaporkan oleh Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com