Jakarta, Beritasatu.com - Aparat kepolisian turun tangan menyelidiki temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hasil sementara, kerangkeng tersebut selama ini digunakan untuk penampungan orang kecanduan narkoba dan terlibat kenakalan remaja.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (25/1/2022)
Menurut Ramadhan, Polda Sumut telah membentuk tim gabungan. Tim terdiri dari personel Ditreskrimum, Ditnarkoba, bahkan Intelejen.
Tim ini juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sumut. “Tim sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan di lokasi,” kata Ramadhan.
Berdasarkan penyelidikan awal, lokasi kerangkeng tadi ada di lahan seluas satu hektare dengan luas bangunan 6x6 meter persegi.
Bangunan terbagi menjadi dua kamar dengan kapasitas 30 orang. “Antarkamar tadi dibatasi dengan jeruji besi layaknya bangunan sel,” kata Ramadhan.
Sesuai keterangan penjaga bangunan, tempat tersebut merupakan tempat penampungan orang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
Mereka yang tinggal di bangunan kerangkeng tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya kepada pengelola untuk dibina.
“Diserahkan dengan membuat surat pernyataan,” kata Ramadhan.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com