Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengaku terkaget tuduhan teroris terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman. Desmond meminta penjelasan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar terkait kasus terorisme yang menimpa Munarman.
“Ada catatan yang luar biasa sekali. Teman saya di LBH sekian tahun, saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI. Saya kaget dituduh teroris, Munarman,” kata Desmond dalam rapat kerja Komisi III dengan BNPT di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Desmond mempertanyakan alasan Munarman yang kini menjadi terdakwa. Sebab, tuduhan kepada Munarman masih belum jelas.
Lebih lanjut, Desmond mengatakan bersama beberapa anggota DPR Komisi III seperti Benny K Harman, Arsul Sani, dan Taufik Basari dulu terlibat di LBH. Ketika itu, menurutnya, rekan-rekan yang lain memang bersikap kritis dan melakukan pembelaan terhadap korban ketidakadilan.
“Kalau kritis, memang dulu kita harus berpikir kritis dalam rangka penegakan hukum dan mencari keadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah, siapa lagi yang bersuara. Yang ingin saya tegaskan, Munarman ini ditetapkan teroris, karena memang dia punya jaringan teroris? Apa yang dia lakukan? Apakah disebut teroris, padahal dia tidak melakukan kejahatan terhadap negara?,” kata Desmond.
“Ini kan harus menjadi catatan secara umum. Kalau dia (Munarman) melakukan penindakan terhadap negara yang benar-benar teror yang merugikan negara, harus dihukum seadil-adilnya. Ini menjadi catatan bagi kita semua, bagi saya khususnya kaget,” imbuhnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com